KH Zaenuri Kembali Pimpin PCNU Salatiga

SALATIGA – Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang NU Kota Salatiga di Pondok Pesantren Al Falah Grogol, Kecamatan Sidomukti, Minggu (28/10) sore, akhirnya memutuskan memilih kembali KH Zaenuri sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Kota Salatiga Periode 2013-2018 dan KH Sonwasi sebagai Rois Syuriah.

Konfercab yang dihadiri Wawali Muh Haris dan dibuka oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH Muhammad Muzamil tersebut, juga membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Muhammad Muzamil mengatakan PCNU Kota Salatiga harus mampu menyinkronkan program kegiatan sesuai dengan hasil Muktamar NU dan Konferensi Wilayah NU Jateng.

Program tersebut di antaranya penguatan kapasitas warga NU dan pengurus, agar berguna bagi masyarakat.

Lalu program peningkatan di bidang pendidikan, program dakwah, dan yang terpenting adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

”Kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu perlu penguatan ketahanan ekonomi masyarakat. NU harus berperan aktif di bidang tersebut,” kata Muzamil.

Menurutnya, pengurus PCNU Kota Salatiga yang terpilih harus mampu menjabarkan program-program tersebut.

Setelah terpilih kembali, KH Zaenuri mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan kembali pada dirinya, memimpin PCNU Kota Salatiga.

Diakuinya tantangan sangat berat, tetapi demi NU, NKRI, dan Pancasila, Zaenuri menyatakan siap melaksanakan amanat yang diberikan kepadanya.

Sementara itu Ketua Pelaksaan Konfercab, KH Muslikh menjelaskan, konfercab tersebut juga membahas berbagai persoalan yang ada di masyarakat dalam sidang komisi.

Persoalan yang dibahas di antaranya, soal jual beli online dan traksaksi uang digital. Bagaimana fiqih menyikapi jual beli online?

Jual beli online dinyatakan sah apabila sebelum transaksi kedua belah pihak sudah melihat barang yang diperjualbelikan.

Telah dijelaskan baik sifat maupun jenis barang, serta memenuhi syarat dan rukun jual beli lainnya.

Kemudian menurut fiqih, status uang elektronik adalah alat transkasi yagn sah layaknya uang fisik, sebab berisikan nominal uang yang tersimpan pada lembaga keuangan yang menerbikan. (H2-61)

Sumber https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/139882/zaenuri-kembali-pimpin-pcnu-salatiga

Tinggalkan Balasan