TA’AWUN & KEMANUSIAAN (Refleksi kesadaran sosial ditengah Pendemi)*


Ta’awun adalah satu ajaran dasar dan akhlak Islam, yang merupakan bahasa Arab sedangkan dalam padanan bahasa Indonesia disebut dengan sikap tolong menolong. Menurut istilah, pengertian ta’awun adalah sifat tolong menolong diantara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran Islam, tolong menolong merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah semestinya konsep tolong menolong ini dikemas sesuai dengan syariat Islam, dalam artian tolong menolong hanya diperbolehkan dalam kebaikan dan takwa, dan tidak diperbolehkan tolong menolong dalam hal dosa atau permusuhan.

Allah SWT telah menyebutkan perintah tolong menolong dalam firmannya yang berbunyi
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”(QS. Al-Maidah: 2)

Dalam ayat tersebut terdapat redaksi kata “al-Birru” dan “at-Taqwa” yang memiliki hubungan yang sangat erat, karena masing-masing menjadi bagian dari yang lainnya yang secara sederhana, makna dari kata al-Birru adalah “kebaikan”. Maksud dari kebaikan dalam hal ini adalah kebaikan yang menyeluruh, mencakup segala macam dan ragam.

Manusia adalah makhluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT, kesempurnaan yang dimiliki manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah di muka bumi ini, dalam Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal dari tanah yang selanjutnya dalam al-Quran istilah manusia ditemukan 3 kosa kata yang berbeda dengan makna manusia, akan tetapi memilki substansi yang berbeda yaitu kata “Basyar” , “Insan” dan “al-Nas”, dengan demikian al-quran memandang manusia sebagai makhluk biologis, psikologis, dan social.

Manusia sebagai basyar, diartikan sebagai makhluk sosial yang tidak biasa hidup tanpa bantuan orang lain dan atau makhluk lain, maka dibandingkan dengan makhluk lainnya maka, manusia mempunyai kelebihan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, kelebihan manusia adalah karena diberi akal dan hati sehingga dapat memahami ilmu yang diturunkan Allah, selain dari pada itu manusia memiliki kemampuan untuk bergerak dalam ruang baik di darat, di laut maupun di udara, hal ini tentu berbeda dengan binatang yang hanya mampu bergerak di ruang yang terbatas, walaupun ada binatang yang bergerak di darat dan di laut, namun tetap saja mempunyai keterbatasan dan tidak bisa melampaui manusia.

Bertolak dari hal tersebut maka dapat dipahami jika Allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya (At-Tiin,95:4), manusia tetap bermartabat mulia, kalau mereka sebagai khalifah (makhluk alternative) tetap hidup dengan ajaran Allah (QS. Al-An’am:165).

Kehidupan kita sebagai manusia didunia pada saat ini (2020) secara Global tengah mengalami Pendemi Covid – 19 yang mana dampak dari Pendemi Virus Corona tersebut nampaknya berimbas pada semua sektor terutama ekonomi karena terjadi bersamaan dengan menurunnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan yang menyebabkan kurs mata uang benar benar terjun bebas, bahkan tak kurang dipastikan jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga nyata mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan hanya berdampak kepada pekerja formal dan informal, namun hampir semua aspek kehidupan terganggu dan situasi seperti ini nampaknya dimanfaatkan benar oleh para pelaku kejahatan yang pada saat bersamaan semua fokus kepada penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sehingga kesempatan ini dipergunakan oleh oknum oknum pencoleng maupun bromocorah untuk berbuat kriminal seperti, perampokan, pembegalan, pencopetan, pencurian maupun penipuan, hal hal ini tentu sangat menggangu kondisi kehidupan sosial yang menyangkut ketertiban hidup bermasyarakat, kondisi sekarang ini dapat digambarkan sebagai situasi yang meneror ketentraman dan ketenangan hidup masyarakat.

Rupa rupanya terkait dengan penanggulangan Pendemi ini maka pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar, semoga tepat sasaran dalam arti pendistribusian dana tersebut harus dioptimalkan untuk penanggulangan wabah sekaligus untuk menstabilkan gejolak sosial, maka jika terdapat penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran maka hal itu dapat memenuhi syarat sebagai tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana mati, bertolak dari hal ini maka penting untuk pemerintah dan semua pihak yang terlibat bahwa pengelolaan keuangan bencana ini sangat penting yaitu siapa pun yang menimbun bahan pokok, misalnya beras, gula, dan alat kesehatan seperti masker, harus mendapat sanksi tegas, dimana Undang-Undang Perdagangan dengan jelas memberikan ancaman pidana bagi yang menimbun bahan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu, terlebih jika hal ini dilakukan dalam keadaan bencana, jelas dapat menjadi pertimbangan yang memberatkan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan nantinya untuk itu, penguatan penegakan hukum penting juga untuk memberikan asistensi dalam penanggulangan wabah Covid-19.

Pada saat ini oleh pemangku kebijakan yaitu pemerintah menghimbau masyarakat luas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak hanya terhadap kesehatan, tapi juga terhadap pelaku kejahatan, dari sini entah ada hubungannya atau tidak yang jelas bersamaan dengan meningkatnya wabah covid-19, tingkat tindak kriminal juga makin sering terjadi.
Salah satu faktor penyebab peningkatan kriminalitas adalah ekonomi, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti makan adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, jadi orang sanggup melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ditambah lagi dengan sempit nya lapangan pekerjaan di situasi Pandemi Corona saat ini, pergerakan aktifitas serba dibatasi, sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa ditunda, maka para oknum oknum tersebut juga sangat terdesak oleh kebutuhan yang primer yaitu persoalan makan sementara apa yang harus dimakan barangkali tidak ada hal hal inilah yang mendesak jalan pintas mereka untuk melakukan tindak kriminal.

Pada situasi Pendemi wabah seperti saat ini (2020) maka dalam kehidupan sosial bermasyarakat maka harus dapat menumbuhkan rasa saling tolong menolong dan bahu membahu menghadapi pandemi Covid-19, pasalnya kebijakan pembatasan aktivitas berakibat sebagian masyarakat harus berhenti bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan, disatu sisi tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup atas diri sendiri bahkan anggota keluarga menjadi tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi dari sini menuntut kepedulian kita sebagai manusia sekaligus mahluk sosial karena kita tahu jika manusia bukan hanya sebagai makhluk individual, tapi juga berperan sebagai makhluk sosial, sehingga mengharuskan manusia memiliki sikap moral dalam mengatasi masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sebagai manifestasi kita sebagai mahluk sosial yaitu kita dituntut untuk saling tolong menolong dan bahu membahu untuk peduli kepada saudara -saudara kita yang membutuhkan, hal itu memang dianjurkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.

Bertolak dari hal ini maka marilah kita refleksikan diri kita sebagai manusia sekaligus makhluk sosial, dengan berbagai antar sesama dengan kesadaran sesuai dengan kemampuan, yang bisa berupa sikap saling suport, saling menghargai untuk menjaga ketertiban sosial disatu sisi dan menjalani semua program pemerintah dalam prosedur protokol kesehatan di sisi lain, karena demikian adalah salah satu bentuk ibadah oleh karena segala macam bentuk ibadah tentunya akan berbuah pahala bagi siapa saja yang menjalankannya dan di antara sekian banyak bentuk ibadah, sedekah merupakan salah satu bentuk amalan yang selain mendatangkan pahala juga sangat membantu bagi sesama manusia.

Semoga segala amal baik semua masyarakat Indonesia diterima oleh Allah SWT dan memperoleh Barokah dengan terciptanya kondisi yang normal dan stabil yang bahkan jauh lebih sejahtera daripada masa masa sebelumnya.

Lahul Fatihah.

by Sofyan Mohammad Ketua LBH PCNU Salatiga

“Ndalem Ayem Muncar, 27/04/20.”

Tinggalkan Balasan